Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN Nusantara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Status provinsi baru akan menarik lebih banyak investasi di sektor industri, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata.

Tantangan dan Hambatan Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Meskipun memiliki potensi besar, pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

Moratorium DOB: 

Pemerintah pusat masih belum mencabut kebijakan moratorium pemekaran wilayah, sehingga realisasi Kaltra masih harus menunggu keputusan resmi.

Pendanaan dan Infrastruktur: 

Pembentukan provinsi baru membutuhkan anggaran besar untuk membangun kantor pemerintahan, infrastruktur dasar, serta fasilitas publik lainnya.

Persetujuan Politik dan Administratif: 

Pembentukan provinsi baru membutuhkan persetujuan dari DPRD provinsi induk dan pemerintah pusat.

Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara dan pemerataan ekonomi di Kalimantan. 

Dengan bergabungnya enam kabupaten/kota, termasuk hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, Kaltra memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi baru yang mandiri dan maju.

Namun, tantangan politik dan administrasi tetap menjadi kendala utama yang harus diatasi. 

Jika moratorium DOB dicabut dan pemerintah pusat menyetujui usulan ini, Provinsi Kalimantan Tenggara bisa menjadi kenyataan dalam beberapa tahun mendatang.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: IKN Nusantara Berdampak Pada Tata Kelola Wilayah di Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis yang membawa dampak signifikan terhadap tata kelola wilayah di Indonesia. 

Salah satu inisiatif yang muncul adalah rencana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Timur, yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar ibu kota baru.

Gagasan untuk memindahkan ibu kota Indonesia bukanlah hal baru. 

Sejak era Presiden Sukarno, ide ini telah muncul, dengan Palangka Raya di Kalimantan Tengah pernah dipertimbangkan sebagai calon ibu kota baru. 

Namun, baru pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, rencana ini mendapatkan momentum nyata. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: