5 Aturan Baru bagi KPM untuk Mendapat Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025: Penerima Bantuan Harus Paham

5 Aturan Baru bagi KPM untuk Mendapat Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025: Penerima Bantuan Harus Paham.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bantuan khusus sebesar Rp500 ribu akan diberikan bagi KPM yang tinggal di wilayah Jawa Timur.
Program PKH Plus ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang berada di provinsi tersebut.
Sementara itu, dua bansos bonus lainnya masih dalam tahap pencairan dan akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Kemensos RI.
Dengan adanya lima aturan baru ini, pemerintah berharap bahwa bansos PKH dan BPNT tahap kedua di tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
KPM yang merasa memenuhi syarat dapat melakukan pengecekan status pencairan bansos melalui situs resmi Kemensos RI.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika ada pihak yang tidak berhak tetapi masih menerima bansos.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program bantuan sosial di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: