Polres OKU Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

Polres OKU Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

Anggota Polres OKU melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Baturaja.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan meningkatkan pengawasan di SPBU agar pendistribusian kepada masyarakat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Rabu 19 Maret 2025 mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah setempat.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM guna mencukupi kebutuhan masyarakat selama arus mudik lebaran tahun ini.

"Untuk tahap awal pengawasan dilakukan di SPBU 24.321.162 Jalan Lintas Sumatera dan SPBU 24.321.61 di Jalan Ahmad Yani Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.

BACA JUGA:Geledah Kantor PUPR OKU Selama 4 Jam Lebih, KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti

BACA JUGA:Polres OKU Jamin Keamanan Masyarakat Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Dalam monitoring tersebut, petugas di lapangan memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar melakukan pendistribusian BBM sesuai aturan yang berlaku.

Operator di SPBU diminta melakukan pengisian BBM lebih teliti dengan memperhatikan scan barcode yang harus sesuai dengan fisik kendaraan.

Pihak SPBU juga diingatkan untuk tidak melayani pengisian BBM bersubsidi secara berulang pada satu kendaraan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Termasuk, memeriksa kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk melakukan giat penimbunan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Wabup OKU Kecewa Fotonya Disunting Seperti Tersangka

BACA JUGA:Asadi Wijaya Resmi Dilantik sebagai PJ Kades Tanjung Kemala, Ini Pesan Camat

"Modifikasi tangki kendaraan ini sering terjadi sehingga harus diantisipasi untuk mencegah aksi penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Polres OKU akan memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama selama arus mudik Lebaran tahun ini guna memberikan efek jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: