Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat 2025 Dimusnahkan

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni didampingi Forkopimda OKU saat memusnahkan ratusan botol miras hasil sitaan operasi pekat 2025.-foto:Eko Palpos-
BATURAJA,PALPOS.ID - Ratusan botol minuman keras (Miras) hasil operasi pekat 2025 di Kabupaten OKU, dimusnahkan Polres OKU, Kamis 20 Maret 2025.
Pemusnahan digelar di halaman Polres OKU dengan dihadiri Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Asisten II H Hasan HD, serta Kepala Dishub OKU Agus Salim.
Pantauan di lokasi, ratusan botol miras yang terjaring operasi disusun di dalam keranjang plastik dan kotak dua.
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung DPRD OKU dan Sita Satu Koper Dokumen
BACA JUGA:Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Barang bukti tersebut dijaga personil Sabhara Polres OKU. Kemudian dipelataran berlangai konblok, ember -ember besar tanpa penutup disiagakan.
Di dalam ember tersebut berisi air bercampur deterjen. Di dalam ember tersebut, nantinya isi minuman di dalam botol, ditumpah kedalam ember berisi air campuran ini.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menyatakan, jumlah botol miras yang dimusnahkan sebanyak 300 buah. “Ini hasil operasi pekat 2025 dari 19 Februari sampai 6 Maret 2025, ” ujarnya.
Pemusnahan ini, kata dia, sebagai bentuk keseriusan aparat dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU.
“Ini adalah bukti nyata kami dalam menciptakan kamtibmas pada bulan Ramadhan 1446 H, ” ucapnya singkat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: