Ringkus Komplotan Curanmor, 12 TKP Berhasil Diungkap

BEKUK : Dua pelaku curanmor diringkus Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim.-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp50 Miliar
Ditambahkan Kapolres bahwa total ada 12 sepeda motor yang berhasil diamankan dimana itu sebagian juga sudah ada yang dijual. "Kami melakukan pendekatan dengan pembeli dan mereka bersedia mengembalikan, lokasinya ada di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang," terangnya.
Menurutnya, apabila ada warga yang ingin merasa kendaraaanya hilang bisa datang ke Polres Muara Enim membawa STNK atau BPKB, semua gratis.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Yogie Sugama Hasyim bahwa kedua tersangka ditangkap di Desa Lubuk Mumpo, 14 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. "Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur," bebernya.
Motor hasil curian dijual tersangka di Desa Lubuk Mumpo dimana total keuntungan yang didapat sebesar Rp15Juta. "Dalam kesempatan ini juga ada pengembalian ke pemilik kendaraan yang dicuri, jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Polres Muara Enim," ungkapnya.
Salah seorang korban, Deni Maulana (37) warga pasar I Kecamatan Muara Enim mengaku kehilangan kendaraannya pada 9 maret 2025 di teras rumahnya. "Waktu itu saya berniat pergi ke pasar jam 10 malam, tapi ketiduran, terbangun pukul 2 pagi, lihat ke teras motor mio M3 saya sudah tidak ada," tukasnya.
Kelang 4 hari, Polres Muara Enim menghubungi bahwa motornya berhasil ditemukan dan pelakunya sudah tertangkap. "Terimakasih pak polisi, alhamdulillah motor bisa ditemukan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: