Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.-Foto: Humas Kominfo OKI-
BACA JUGA:Peringati Nuzulul Qur'an, Lapas Kayu Agung Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim
"Sampah juga menjadi permasalahan kita secara bersama-sama di desa. Kita harus memunculkan jiwa gotong royong, saya minta kades juga aktifkan kantor desa untuk pelayanan masyarakat," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, Ari Mulawarman menyampaikan, Besaran Dana Desa Tahun 2025 untuk 314 Desa sebesar Rp 290 Miliar.
Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) 137 Miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 14.064 miliar, serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp. 3.524 miliar.
BACA JUGA:Muchendi Ajak Dunia Usaha Gotong Royong Bangun OKI
BACA JUGA:Hanyut Hingga Radius 5 KM, Jasad Sahira Siswi SD Asal OKI Ditemukan di Desa Segonang
"Untuk Dana Desa di Tahun 2025 pelaksanaan penyalurannya langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa sebanyak 2 Tahap,' jelas Ari.
Dikatakannya lagi, prioritas penggunaan Dana Desa 2025 antara lain:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem.
BACA JUGA:Siswi SD Pedamaran OKI Tenggelam di Sungai Komering : Tim SAR Lakukan Pencarian
BACA JUGA:Rawa-Rawa di Batu Ampar OKI Terdeksi Ada Serpihan Emas : Warga Berbondong-Bondong Mendulang
2. Dukungan Ketahanan Pangan.
3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa termasuk Stunting.
4. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa.
BACA JUGA:Pasar Murah : Pemkab OKI Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: