Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran

Serahkan SK : Bupati OKI Sebut Penerapan Digitalisasi Dana Desa Cegah Penyelewengan Anggaran

Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.-Foto: Humas Kominfo OKI-

BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Teken MOU Bidang Datun: Hapus Keraguan OPD Jalankan Program Pembangunan

5. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital.

6. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagu Dana Desa setiap desa. Program sektor prioritas lainnya di desa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: