Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers di Indonesia

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers di Indonesia

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Ancaman Terhadap Kebebasan Pers di Indonesia.

Pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat, menerima sebuah paket mencurigakan yang ditujukan kepada salah satu wartawannya, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica. 

Paket tersebut berisi kepala babi yang sudah membusuk, dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam. 

Insiden ini memicu kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak, mengingat tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap kebebasan pers di Indonesia.​

BACA JUGA:Kolaborasi AVISI dan AMSI Lawan Pembajakan Konten Demi Masa Depan Industri Kreatif dan Media Digital

BACA JUGA:Tamsil ASN Non Sertifikasi di OKU Sudah Dibayar

Paket tersebut tiba di kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 16.15 WIB, dan diterima oleh petugas keamanan. 

Nama penerima yang tertera adalah "Cica", panggilan akrab Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan pembawa acara siniar "Bocor Alus Politik". 

Cica baru mengetahui adanya paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, sepulang dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.​

Setelah menerima informasi mengenai paket tersebut, Cica membawanya ke kantor.

BACA JUGA:Gandeng AMSI dan AJI, Diskominfo Sumsel Inisiasi Fact Checker untuk Tangkal Misinformasi

BACA JUGA:Anggota DPR Usulkan Gandeng AMSI untuk Melawan Kejahatan Siber 

Hussein membuka kotak itu dan segera mencium bau busuk yang menyengat. 

Setelah styrofoam dibuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga terpotong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: