Pemkot Prabumulih Luncurkan One Gate System untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

Pemkot Prabumulih Luncurkan One Gate System untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

Salah satu warga yang hendak berkunjung ke OPD melapor ke petugas sat pol pp.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pegawai serta pengunjung di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Walikota Prabumulih, H. Arlan, bersama Wakil Walikota, Franky Nasril, SKom MM, telah meluncurkan kebijakan baru yang dikenal dengan nama 'One Gate System'. 

Kebijakan yang sudah mulai disosialisasikan pada Jumat, 21 Maret 2025 ini diimplementasikan atau dilaksanakan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pelayanan kepada tamu yang berkunjung ke Pemkot Prabumulih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP kota Prabumulih, Hari Wahyudi SH MSi, mengatakan bahwa penerapan One Gate System merupakan inovasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan keamanan dan pelayanan di gedung Pemkot Prabumulih. 

Dalam kebijakan ini, hanya satu pintu utama yang dibuka untuk akses masuk, sedangkan pintu belakang dan samping akan ditutup.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Salurkan Bantuan CSR untuk Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program P2LP

BACA JUGA:Sempat Tertunda 2 Bulan, Akhirnya Gaji PHL Pemkot Prabumulih Cair

Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan dan meningkatkan keamanan di lingkungan pemerintah.

“Jadi, hanya ada satu pintu utama yang dibuka. Kita siagakan petugas di front office untuk melayani seluruh tamu atau masyarakat yang datang ke Pemkot Prabumulih,” ungkap Hari Wahyudi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan publik.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP yang ditempatkan di front office akan bertugas menyambut dan melayani para tamu.

BACA JUGA:Lindungi Hak Pekerja, Disnaker Prabumulih Buka Posko Pengaduan THR

BACA JUGA:Pertamina Peduli, PHR Zona 4 Berbagi Baju Lebaran untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Selain memberikan informasi, petugas juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah dengan mengutamakan prinsip 3S yakni Senyum, Sapa, dan Salam.

“Jika ada petugas yang tidak ramah, masyarakat bisa melapor kepada kami,” tegas Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: