Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2025

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk di Jakarta, Jumat (21/03/2025).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dividen akan diumumkan kemudian.
Selain itu, RUPST menyetujui perubahan komposisi Direksi Perseroan. Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama Perseroan; dan Muljono Tjandra, Direktur Perseroan, berakhir masa jabatannya sejak penutupan RUPST ini.
BACA JUGA:MUFG dan Danamon Gelar MUFG N0W 2024: Perkuat Komitmen dalam Mendukung Transisi Energi Indonesia
RUPST juga menyetujui pengangkatan Yenny Siswanto sebagai Direktur Perseroan, efektif setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Danamon, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hafid dan Bapak Muljono atas dedikasinya dalam posisi mereka dalam Direksi Perseroan.
Kontribusi mereka sangat berarti bagi pertumbuhan Perseroan dan dalam menjadikan Danamon sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia. Saya juga menyambut Ibu Yenny ke dalam jajaran Direksi, khususnya untuk tugas dan tanggung jawab baru yang akan diembannya,” papar Ejima.
Laporan Tahunan 2024 Danamon, yang turut mencakup Laporan Keberlanjutan, serta Laporan Keuangan Konsolidasian 2024 Danamon tersedia dan dapat diakses melalui situs web Perseroan, www.danamon.co.id, serta melalui situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), www.idx.co.id.
BACA JUGA:Berbagai Solusi Finansial Danamon Syariah Demi Ibadah Lancar Tanpa Beban
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Danamon setelah ditutupnya RUPST 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Nobuya Kawasaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: