Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2025

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2025

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk di Jakarta, Jumat (21/03/2025).-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada Jumat (21/03/2025), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) tahun 2025.

Dalam RUPST ini, pemegang saham menyetujui seluruh agenda yang diajukan, termasuk di antaranya dividen tahun buku 2024 sebesar 35% dari laba bersih setelah pajak 2024 Perseroan serta perubahan susunan Direksi Perseroan.  

“Seluruh agenda yang diajukan dalam RUPST hari ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, serta sejalan dengan strategi Perseroan ke depannya. 

Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPST tahun ini, Danamon akan melangkah maju dengan semangat Tumbuh Bersama sebagai Satu Grup Finansial yang menghadirkan solusi finansial holistik dan sesuai menjawab kebutuhan nasabah melalui jaringan global dan lokal kami, agar dapat terus menjadi kepercayaan nasabah dalam setiap bagian kehidupan mereka,” kata Direktur Utama Perseroan Daisuke Ejima, Jumat (21/3/2025). 

BACA JUGA:Danamon dan Adira Finance Didukung MUFG di IIMS Jakarta 2025: Hadirkan Promo Bagi Nasabah dan Pengunjung

BACA JUGA:Danamon Optimalkan Strategi Investasi dan Keuangan di Tengah Dinamika Ekonomi Akhir 2024

Seluruh agenda yang diajukan pada RUPST telah disetujui pemegang saham, termasuk persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 yang telah diaudit.

Kemudian, pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acquit et décharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Lalu, penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025, persetujuan terhadap gaji dan tunjangan Direksi.

Selanjutnya, persetujuan terhadap honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, persetujuan perubahan komposisi Direksi Perseroan, serta persetujuan terhadap perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

BACA JUGA:Danamon Optimalkan AI dan Gamification untuk Rekrutmen Bankir Muda

BACA JUGA:Danamon x Gramedia Science Day 2024: Kompetisi Eksplorasi Sains yang Menginspirasi Generasi Muda

Menurut dia, RUPST menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp113,85 per lembar saham, dengan jumlah total sebesar sekitar Rp1,1 triliun. 

Jumlah ini setara dengan 35% dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk yang dibukukan pada tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,2 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: