Tradisi Speedboat di Ogan Ilir Tetap Digelar Saat Lebaran 2025, Pengelola Wajib Patuhi Aturan Keselamatan

Tradisi Speedboat di Ogan Ilir Tetap Digelar Saat Lebaran 2025, Pengelola Wajib Patuhi Aturan Keselamatan

Rapat kordinasi terkait pagelaran wisata speedbot di Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Tradisi wisata air menggunakan speedboat saat Lebaran Idul Fitri 2025 di Kabupaten Ogan Ilir dipastikan tetap berlangsung. 

Namun, para pengelola speedboat harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah bersama Wakapolres Ogan Ilir Kompol Helmy menegaskan bahwa keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tradisi ini. 

BACA JUGA:Wabub OI Safari Ramadhan di Kuang Dalam Timur, Sampaikan Komitmen Pembangunan

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

Oleh karena itu, sejumlah regulasi diberlakukan agar operasional speedboat berjalan dengan aman dan tertib.

Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah kewajiban bagi setiap speedboat untuk menyediakan pelampung bagi seluruh penumpang.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah risiko kecelakaan di perairan dan memastikan keselamatan selama perjalanan wisata.

Selain itu, aturan lainnya adalah larangan menggunakan sopir cadangan atau serep.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Ogan Ilir, Diduga Akibat Korsleting Listrik

BACA JUGA:Longsor di Jalan Penghubung Desa Tanjung Bulan - Tambang Rambang, Polisi Lakukan Hal Ini

Setiap speedboat harus dikemudikan oleh sopir utama yang telah memiliki pengalaman dan keterampilan yang memadai dalam mengemudikan speedboat di perairan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: