Ratusan Warga Dua Desa Geruduk Polsek Gelumbang, Tuntut Tersangka Penganiayaan Dibebaskan

Ratusan Warga Dua Desa Geruduk Polsek Gelumbang, Tuntut Tersangka Penganiayaan Dibebaskan

DATANGI : Ratusan warga dari Desa Putak dan Talang Taling, Kecamatan Gelumbang mendatangi Mapolsek Gelumbang.-Foto:dokumen palpos-

Sementara itu, Kapolsek Gelumbang Iptu Sealtiel Zeth Graciano Lahama menjelaskan, bahwa penetapan salah satu terduga pelaku P sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi yang berada di TKP.

"Polsek Gelumbang tidak dapat membebaskan terduga pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA:Tingginya Permintaan, Embun Dempo Cake & Cookies Kebanjiran Pesanan Kue Kering 700 Toples Kue Kering dan 250 H

BACA JUGA:H-2 Jalintengsum Muara Enim Mulai Ramai Kendaraan Pemudik

Kapolsek Gelumbang meminta agar masing-masing kepala desa serta tokoh masyarakat dapat meredam warganya serta menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

"Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara ini," tegasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Kapolsek Gelumbang melalui komunikasi secara langsung, warga dari dua desa bersedia untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing.*(ozi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: