Polsek Tanjung Raja Tangkap Tiga Pencuri Kambing, Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif

Polsek Tanjung Raja Tangkap Tiga Pencuri Kambing, Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat. 

Kali ini, tiga orang pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing berhasil diamankan pada Senin (7/4/2025) sore. 

Selain hasil curian, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira), enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta empat bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.

Para pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1058 RR itu, ditangkap saat hendak melarikan diri usai mencuri kambing milik warga di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Hadiri Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan di Rantau Alai

BACA JUGA:Kapolres OI Apresiasi Dedikasi Anggota Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara warga, korban, dan aparat kepolisian.

Informasi Polisi, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Susi (25), seorang warga yang melihat para pelaku beraksi dan segera menghubungi pemilik hewan, Sabda Ali (23). 

Bersama warga lainnya, Suhardi (51), korban langsung melakukan pengejaran dan melapor ke Subsektor Lubuk Keliat, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Tanjung Raja.

Polsek Tanjung Raja pun bergerak cepat dan melakukan penghadangan di depan Mapolsek. Tepat pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Pemulutan Gencar Budidaya Ikan Air Tawar

BACA JUGA:Polsek Indralaya Tetap Siaga Amankan Wisata Air Meski Libur Lebaran Memasuki Hari ke-6

Dari lima orang yang berada di dalam mobil, dua orang berhasil melarikan diri, sementara tiga pelaku lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti.

Ketiga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial M H (39) warga Desa Segayam, S R (38) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35) warga Desa Pematang Bangsal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: