Polsek Tanjung Raja Tangkap Tiga Pencuri Kambing, Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif

Polsek Tanjung Raja Tangkap Tiga Pencuri Kambing, Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi-Foto:dokumen palpos-

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pemulutan Selatan yang diduga telah beraksi lebih dari sekali di wilayah Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA:Konten Kreator Temukan Mayat Mengapung di Sungai Ogan, Diduga Bocah Hanyut Beberapa Hari Lalu

BACA JUGA:Curi 43 Kelapa Muda, Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun 

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal, terutama yang mengganggu ketentraman masyarakat desa.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja.

Ini bukti bahwa kami hadir untuk masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan warga seperti pencurian hewan ternak,"ungkap Kapolres.

"Apalagi pelaku membawa senjata api rakitan, ini sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Bagus.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengejar dua pelaku lainnya yang melarikan diri serta menyelidiki asal muasal senjata api rakitan yang dibawa pelaku. 

Menurutnya, keberadaan senjata api ilegal menjadi ancaman serius dan harus diberantas sampai ke akarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga membuka kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: