Kajari Muba Pimpin Sertijab Kasi Pidum, Dari Armein Ramdhani Kepada Didi Aditya Rustanto

Kajari Muba Pimpin Sertijab Kasi Pidum, Dari Armein Ramdhani Kepada Didi Aditya Rustanto

Sertijab Kasi Pidum Kejari Muba-Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan SH MH memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Didi Aditya Rustanto SH MH sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Muba menggantikan pejabat lama Armein Ramdhani SH MH. 

Acara sertijab berlangsung di aula Kejari Muba, Rabu 9 April 2025.

Dihadiri oleh Para Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagian Pembinaan juga diikuti oleh seluruh pegawai. 

Diketahui, Armein Ramdhani SH MH mendapatkan promosi ke Kejari Lubuklinggau yang merupakan kelas 1 sebagai Kasi Intelejen. 

BACA JUGA:Usai Idul Fitri Bupati Muba HM Toha Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Berikut Namanya

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah

Sedangkan penggantinya Didi Aditya Rustanto, SH MH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelejen Kejari Banyuasin. 

Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, pelantikan dan pergantian jabatan dalam sebuah organisasi terutama di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah hal yang wajar demi perkembangan organisasi itu sendiri. 

"Penempatan seseorang dalam suatu jabatan, pimpinan kejaksaan tentu telah mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya aspek sumber daya manusia, aspek karir, serta aspek wawasan serta berbagai penilaian, " kata Kajari. 

Hal itu bertujuan agar orang yang menempati jabatan tersebut dapat berhasil menjalankan tugasnya secara profesional dan berdaya guna.

BACA JUGA:Pimpin Langsung Apel Gabungan dan Halal Bihalal Setelah Libur Lebaran, Ini Pesan HM Toha

BACA JUGA:Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Banjir, Ini Imbauan Bagi Pengendara

"Selamat datang dan selamat bergabung di Kejari Muba kepada Kasi Pidum yang baru. 

Semoga secepatnya berorientasi dan menyesuaikan diri segera, " imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: