Sah! Parkir di Indomart dan Alfamart di Kota Prabumulih Gratis. Plt Kadishub: Laporkan Kalau Ada yang Menarik

Walikota Prabumulih, H Arlan menandatangani Mou Kerjasama dengan Alfamart dan Indomart terkait parkir gratis.-Foto:dokumen palpos-
Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian lokal dan mendukung pertumbuhan UMKM.
“Ini kesempatan baik bagi UMKM kita untuk berkolaborasi, sehingga produk-produk lokal bisa lebih dikenal oleh masyarakat,” ujar Arlan.
BACA JUGA:Tim Singo Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pembobol Toko Rizky Qua
BACA JUGA:Kepengurusan TP PKK Prabumulih Resmi Dilantik, Walikota Prabumulih Ajak Wujudkan Keluarga Sejahtera
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk lokal dan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kecil.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Samsul Feri, SE, MSi, menjelaskan bahwa sejak penandatanganan MoU tersebut, seluruh minimarket Alfamart dan Indomaret di Prabumulih akan menerapkan kebijakan gratis parkir.
“Sesuai instruksi Walikota Prabumulih, parkir gratis di seluruh minimarket Indomaret dan Alfamart wilayah Prabumulih berlaku mulai tanggal 13 April 2025 pukul 00.00 WIB,” ungkapnya.
Feri menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 40 titik minimarket Indomaret dan 30 titik minimarket Alfamart yang tersebar di seluruh penjuru Bumi Seinggok Sepemunyian.
“Semuanya gratis, tidak ada yang boleh menarik biaya parkir lagi,” tegasnya.
Terkait kebijakan baru ini, Feri juga menyatakan bahwa pihaknya melalui UPTD Parkir akan melakukan monitoring ke seluruh minimarket untuk memastikan bahwa tidak ada lagi yang menarik biaya parkir.
“Jika ada yang masih menarik biaya parkir, maka akan ditindak.
Masyarakat juga bisa melaporkan jika masih dikenakan biaya parkir,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Feri mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan kontak pengaduan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir di minimarket di kota Prabumulih
“Alfamart dan Indomaret di kota Prabumulih itu membayar retribusi atau pajak ke pemerintah, jadi mereka tidak perlu lagi menarik biaya parkir.
Kalau ada yang masih meminta parkir, itu pungli dan harus dilaporkan ke kami,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: