Lama Terbengkalai, Walikota Prabumulih Alih Fungsikan Rusunawa Jadi Perkantoran

Walikota Prabumulih, H Arlan saat meninjau Rusunawa di Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah lama terbengkalai, Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, akan dialihfungsikan menjadi perkantoran.
“Ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan pindah ke sini. Sayang jika gedung besar dan bagus ini dibiarkan kosong,” ungkap Walikota Prabumulih, H. Arlan, saat meninjau gedung tersebut pada akhir pekan lalu.
Dengan alih fungsi ini kata Arlan, diharapkan gedung yang dibangun menggunakan dana APBN atau dana pemerintah pusat yang sebelumnya tidak terpakai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Namun, sebelum OPD tersebut menempati Rusunawa, pemkot berencana untuk melakukan renovasi.
BACA JUGA:Dua Pelaku Pembobol Kantor Prabumulih Pos Ditangkap Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat
BACA JUGA:Banyak Keluhkan Keluarga Pasien, RSUD Prabumulih Berikan Keringanan Biaya Parkir
"Kami akan melakukan perbaikan terlebih dahulu karena saat ini kondisi gedung sudah banyak yang rusak,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Cak Arlan ini menjelaskan bahwa banyak fasilitas di dalam gedung yang sudah hilang atau rusak, seperti plafon dan lampu.
“Ini kita aktifkan setelah ini kite benari dulu, karena barang-barang disini kinaklah (lihatlah) sudah banyak yang lenget (hilang) gale, bukan buhok (buruk) tapi lenget.
macam plafon-plafon ini sudah rusak gale diambeki lampu di sini,” bebernya
BACA JUGA:GM PHR Zona 4 Apresiasi Dukungan Pemkab PALI dalam Upaya Peningkatan Produksi Migas
Proses renovasi ini diharapkan dapat memulihkan fungsi gedung sehingga nyaman dan layak untuk dijadikan kantor.
Dijelaskannya, pemindahan beberapa dinas ke Rusunawa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan pegawai dalam bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: