Dilantik Jadi Ketua TP PKK Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa Siap Tinggalkan ASN

Dilantik Jadi Ketua TP PKK Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa Siap Tinggalkan ASN-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Suasana haru dan semangat menyelimuti Gedung Parameswara Palembang, Senin (21/4/2025).
Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi melantik Dewi Sastrani Ratu Dewa sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang periode 2025–2030.
Pelantikan ini bukan hanya menjadi agenda seremonial, melainkan juga simbol kuat peran perempuan dalam pembangunan masyarakat.
Dengan didampingi Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, beserta istri Putri Azizah Prima Salam, acara tersebut menjadi momentum bersejarah yang menegaskan komitmen Palembang terhadap pemberdayaan perempuan dan pelayanan kemasyarakatan.
BACA JUGA:Sidak ke Kecamatan Sako, Wawako Palembang Prima Salam Tegas Soal Kemacetan dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa TP PKK memiliki posisi strategis dalam pembangunan kota, terutama dalam mengatasi isu-isu sosial seperti kemiskinan, stunting, hingga bahaya narkoba.
"Peran PKK dalam membangun bangsa dan negara tidak bisa dipungkiri.
PKK telah terbukti menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat," ujar Ratu Dewa dengan penuh keyakinan.
Tak hanya melantik sang istri sebagai Ketua TP PKK, Ratu Dewa juga mengumumkan bahwa Dewi Sastrani akan mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Mei 2025.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Maumere, Harapan Baru dari Kabupaten Sikka
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB
Langkah ini diambil agar Dewi dapat fokus penuh dalam pengabdian sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
"Istri saya memilih pensiun dini agar bisa mengabdikan dirinya sepenuhnya bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: