Badan Supervisi OJK dan OJK Sumsel Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM Melalui Forum Meaningful Participation di

Badan Supervisi OJK dan OJK Sumsel Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM Melalui Forum Meaningful Participation di

Badan Supervisi OJK dan OJK Sumsel Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM Melalui Forum Meaningful Participation di Palembang-Foto:dokumen palpos-

Sementara itu, Anggota Badan Supervisi OJK, Ir. Difi Johansyah, MBA, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan fungsi BS OJK dalam memberikan masukan dan penilaian atas kinerja OJK secara menyeluruh.

“Kegiatan Meaningful Participation ini kami lakukan sebagai bagian dari mandat kami untuk membantu DPR dalam mengevaluasi dan memantau kinerja OJK secara menyeluruh.

BACA JUGA:Harga Emas Diprediksi Meroket ke US$3.500 per Ons, Permintaan China Jadi Pemicu Utama

BACA JUGA:Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional

Kami percaya bahwa masukan dari OJK daerah dan pelaku industri keuangan lokal seperti yang kami terima hari ini sangat krusial dalam menyusun laporan yang tidak hanya berbasis data, tetapi juga kontekstual terhadap tantangan di lapangan, terutama dalam hal pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM di daerah,” jelas Difi.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi yang dilakukan BS OJK tidak hanya mempertimbangkan indikator makro atau laporan kuantitatif, tetapi juga mengutamakan pendekatan partisipatif dan dialogis dengan para pelaku langsung di sektor jasa keuangan.

Dengan demikian, laporan evaluasi yang disampaikan ke DPR akan mencerminkan realitas dan aspirasi daerah, serta menjadi landasan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Masukan Strategis dari Industri Jasa Keuangan

Dalam forum ini, peserta yang terdiri dari pimpinan dan perwakilan BPD serta BPR/BPRS di wilayah Sumatera Selatan turut menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait kendala dan potensi yang dihadapi dalam penyaluran pembiayaan kepada sektor UMKM.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: