Kabupaten OKI Masih Berstatus Siaga Bencana Hidrometeorologi

Sekretaris BPBD OKI, Nova Triyussanto.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Pelayanan Sudah Tutup Jam 2, Kepala Samsat OKI : Itu Miskomunikasi
"Misalnya, nanti ada curah hujan yang sangat kurang. Tapi untuk ke arah kebakaran-kebakaran lahan seperti di tahun 2019 dan 2023, mungkin belum untuk jadwal kita. Jadi mitigasinya, sampai di tingkat desa," jelasnya.
Nova juga menyebut terdapat beberapa kecamatan yang rawan terjadi Karhutla diantaranya, Lempuing Jaya, Pedamaran Timur, Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, Pampangan, SP Padang dan Jejawi.
"Kalau di OKI ini lebih berfokus siaga bencana karhutla sekarang. Untuk banjir daerah-daerah sudah dilewati, bukan mitigasi lagi. Lalu, untuk bencana longsor, OKI bisa dikatakan tidak ada potensinya," terangnya.
BACA JUGA:Satpol PP Imbau Para PKL di Seputaran Stadion Segitiga Emas Kayuagung
BACA JUGA:OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Muchendi Pastikan Tidak Ada Titipan
Lanjut Nona, dataran Kabupaten OKI bukanlah dataran tinggi. Dimana kondisi alam juga tidak berbukit dan tidak bergunung.
"Terkait bencana, kita dari BPBD setiap harinya harus stand by. Kemudian menempatkan satgas di beberapa titik untuk meminimalisir ketidaktahuan informasi atau penyambung lidah ke kabupaten.
"Satgas BPBD dibagi menjadi empat regu dengan peralatan yang sudah ready seperti mobil tanki dan alat pemadam lainnya," cetusnya.
BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Pasar Jukung Air Sugihan Ludes Terbakar
BACA JUGA:Sebanyak 311 Capaska Kabupaten OKI Ikuti Seleksi PWK dan TIU
Mengutip dari BMKG, bencana hidrometeorologi merupakan suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi di atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).
Bencana hidrometeorologi disebabkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.
Bentuk bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puyuh, gelombang dingin, hingga gelombang panas.
BACA JUGA:JPN Kejari OKI Menangkan Gugatan Perdata : Hutan Kota Tetap Milik Rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: