Sumur Ilegal di PT Hindoli Terbakar, Kapolsek Keluang: Itu Berita Hoax

Sumur Ilegal di PT Hindoli Terbakar, Kapolsek Keluang: Itu Berita Hoax

Anggota Polsek Keluang saat melihat lokasi yang kabarnya terbakar -Foto:dokumen palpos-

SEKAYU, PALPOS.ID -  Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa telah terjadi kebakaran sumur minyak illegal di wilayah HGU PT Hindoli Kecamatan keluang pada Kamis (24/4/2025).

Kapolsek keluang Iptu Alvin Adam Armita STrk melalui plh kasi humas AKP Nazaruddin mengatakan bahwa kebakaran sumur minyak illegal yang berada di wilayah HGU PT Hindoli kemarin tidak ditemukan adanya kebakaran minyak. 

"Baik, jadi perlu kami sampaikan, bahwa kami pastikan tidak ada kejadian kebakaran sumur minyak illegal di lokasi tersebut.

Dan berita yang diterbitkan salah satu media online tersebut tidak sesuai fakta dilapangan atau "Hoax". ungkap Nazaruddin kepada awak media Jumat (25/4/2025).

BACA JUGA:Ajang Pencarian Bakat Sumsel Got Talent 2025 Hadir di Muba, Gali Potensi Muda Bumi Serasan Sekate

BACA JUGA:Himbauan Bupati Muba Waspada Cuaca Ekstrem di Musi Banyuasin

Lanjut, personil polsek setelah mendapat berita di media online langsung terjun ke lapangan mengecek dan masyarakat sekitar juga mengatakan tidak adanya kejadian kebakaran minyak ilegal. 

Dikatakan nazaruddin pihaknya sangat menyayangkan jika ada pemberitaan-pemberitaan yang tayang itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Di khawatirkan justru menimbulkan persepsi yang negatif di tengah-tengah masyarakat dan publik.

Nazaruddin juga menambahkan Terkait kebakaran - kebakaran, Polisi akan menindak dengan tegas dan sesuai prosedur hukum. 

BACA JUGA:Muba Siap Naik Kelas, Optimis Raih Predikat Lebih Tinggi sebagai Kabupaten Layak Anak

BACA JUGA:Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot

"Kami berharap para awak media bisa memastikan pemberitaan-pemberitaan yang akan tayang tersebut sesuai dengan fakta di lapangan dan berimbang sehingga diharapkan Dalam pemberitaan tersebut tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah - tengah masyarakat," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: