Dugaan Korupsi PMI : Pelaku Disamakan Dengan Drakulah Dana Pengganti Pengelolaan Darah: Untuk Apa Sebenarnya?

Dugaan Korupsi PMI : Pelaku Disamakan Dengan Drakulah Dana Pengganti Pengelolaan Darah: Untuk Apa Sebenarnya?-Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Mencuatnya dugaan korupsi di tubuh PMI Kota Lubuklinggau membuat banyak masyarakat bergidik.
Karena beberapa diantaranya menilai bahwa jika benar dugaan korupsi biaya pengganti pengelolaan darah, pelakunya diibaratkan drakulah penghisap darah manusia.
Karena mereka beranggapan bahwa ada transaksi jual beli darah di tubuh PMI.
Lantas seperti apa sebenarnya biaya pengganti pengelolaan darah yang belakangan kasusnya menjadi sorotan publik.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Muratara Resmi Berganti, Inilah Sosok Iptu Nasirin Pengganti AKP Sofyan Hadi
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Dana Pengganti Pengelolaan Darah : Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI
Biaya pengganti pengelolaan dara, bukanlah harga jual darah, melainkan dana yang digunakan untuk mendukung proses pengambilan, pengujian, penyimpanan, dan distribusi darah kepada masyarakat.
Di beberapa daerah, biaya ini berkisar antara Rp 360 ribu hingga Rp 450 ribu per kantong darah.
Namun, di tengah upaya pemerintah menekan biaya kesehatan dan meningkatkan transparansi pengelolaan dana sosial, dugaan korupsi ini menjadi tamparan keras.
Alur Pengelolaan Darah:
BACA JUGA:Mobil Dokter Vs Motor warga: Dua Pengendara Motor Dilarikan Ke Rumah Sakit, Salah Satu Pelajar
BACA JUGA:227 Pegawai P3K Formasi 2024 dan 4 CPNS Resmi Terima SK: Ini Pesan Yoppy
Donor darah
Pengujian laboratorium
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: