Usut Dugaan Korupsi Dana Pengganti Pengelolaan Darah : Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI

Usut Dugaan Korupsi Dana Pengganti Pengelolaan Darah : Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI -Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau geledah Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), di area Komplek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah, Jalan Pembangunan I, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis 24 April 2025.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) PMI Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023–2024.
Dalam.pwnggeledahan itu Tim Penyidik Kejari Lubuklinggau mengamankan 4 box kontainer dokumen penting, serta CPU Komputer berikut dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramadhani, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Lubuklinggau.
BACA JUGA:Mobil Dokter Vs Motor warga: Dua Pengendara Motor Dilarikan Ke Rumah Sakit, Salah Satu Pelajar
BACA JUGA:227 Pegawai P3K Formasi 2024 dan 4 CPNS Resmi Terima SK: Ini Pesan Yoppy
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Menurut Armein, perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BPPD di lingkungan PMI.
Hingga kini, sedikitnya sepuluh orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami alur penggunaan anggaran tersebut.
“Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan pertanggungjawaban hukum para pihak yang diduga terlibat, sambil menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP (Badan Pwngawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.* (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: