Ini 7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru Dalam Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel

Ini 7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru Dalam Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel-Fhoto: Istimewa-
Menurutnya Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD adalah awal dari pembangunan daerah.
Melalui RKPD ini diharapkan ada kesamaan pandangan, kesamaan gerak dan kesamaan aksi bagi Bupati/Walikota.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan tahun 2025
Karena itu Bupati/Walikota di Sumsel harus tahu bahwa bingkai besar mereka adalah Sumsel dan Sumsel juga menuju bingkai besar nasional.
Hal itu diistilahkannya sebagai hierarki dalam pelaksanaan pembangunan.
Herman Deru mengatakan bahwa Musrenbang RKPD ini penting dilakukan setiap tahun dalam rangka penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan untuk satu tahun ke depan, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali rencana yang baik. Makanya kita harus melakukan rencana dan penyusunan ini dengan berbasis data. Rencana tanpa ada data hasilnya juga akan sporadis," ujar HD.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE mengatakan mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPd 2026.
Dimana Pemda telah menetapkan tema pembangunan yaitu
"Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan" yang mereka cermati juga ikut mendukung tema dalam rencana awal RKP 2026.
Mereka juga mencermati bahwa berbagai indikator makro yang dijabarkan kepala Bappeda.
yang sejatinya telah disusun adalah untuk mencapai atau menjadi bagian memperkuat agregat target nasional dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel.
"Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat disusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026," jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: