Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang : Pemprov Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan

Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang :  Pemprov  Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan

Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang : Pemprov Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan Program Tiga Juta Rumah di Sumsel-Fhoto: Istimewa-

“Sementara potensi lahan dari tanah terindikasi terlantar mencapai 79.925 hektar dengan 683 hektar diantaranya berada di desa. Selain itu terdapat potensi dari tanah kas desa yang memiliki luas 17.496.424 hektar,” tambahnya.

Wakil Gubernur  Sumsel H Cik Ujang berharap dengan adanya program ini, masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dapat memiliki hunian yang layak.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Muratara Melalui BKBK

BACA JUGA:Herman Deru Segera Respon Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan TA 2024.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan  akan mendukung program tiga juta rumah ini  sesuai dengan tugas dan kewenangan daerah,” tambahnya. 

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Ir. H.Novian Aswardani,.  menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), dalam mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

“Provinsi Sumsel menjadi salah satu daerah yang sudah selesai semua merubah regulasi berkaitan dengan percepatan perizinan, dalam mendukung  penyediaan perumahan  MBR di provinsi Sumsel,” tegasnya. 

Untuk diketahui, program pembangunan tiga juta rumah bertujuan untuk menyediakan akses rumah layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pekerja sektor informal, Warga desa dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). 

Kemudian meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah, serta mendorong kolaborasi multipihak pemerintah, BUMN, swasta, lembaga keuangan, koperasi, dan komunitas lokal dalam membangun perumahan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: