Anak Ancam Ibu Kandung dengan Pedang, Polisi Sebut Ini Penyebabnya!

Anak Ancam Ibu Kandung dengan Pedang, Polisi Sebut Ini Penyebabnya! -foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Konflik internal keluarga membuat seorang anak hilang rasa hormat dan adab kepada orang tua.
Seperti yang dilakukan Irham Rico Pambudi (29), warga Rinjani Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bukannya berbakti kepada orang tua, malah tega mengancam dan memaki-maki orang tuanya.
Kata-kata kotor dan isi kebun binatang ditujukannya kepada Susiana (59), ibu kandungnya sendiri.
Tak hanya itu, Irham juga berulang kali mengacungkan pedang ke arah pintu rumah korban, di Jalan Kebangkitan, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
BACA JUGA:Tiga Kali Lecehkan Korban, Begini Modus A Penyandang Disabilitas di Lubuklinggau Perdaya Korban
BACA JUGA:Hati-Hati ! A Pemuda Disabilitas di Lubuklinggau Diduga Pedeofilia
Mendapat perlakukan kasar dan susah diluar batas kewajaran, korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Senin 28 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Irham sebagai tersangka.
Berselang empat jam kemudian, Tim Macan yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Suwarno, berhasil mengamankan Irham di kediamannya tanpa ada perlawanan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Muratara Resmi Berganti, Inilah Sosok Iptu Nasirin Pengganti AKP Sofyan Hadi
Berawal Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 04.55 WIB, saat korban sedang bersiap-siap untuk menjalankan ibadah Sholat Subuh, tersangka datang ke rumah korban sambil berteriak marah-marah seraya menyebut nama-nama binatang yang diharamkan dalam Islam.
Tersangka yang datang dengan kondisi emosi, langsung memanjat pagar rumah korban, sambil memaki dan mengancam korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: