Hati-Hati ! A Pemuda Disabilitas di Lubuklinggau Diduga Pedeofilia

Hati-Hati ! A Pemuda Disabilitas di Lubuklinggau Diduga Pedeofilia -Foto:dokumen palpos-
PALPOS.ID - Hati-Hati! Seorang penyandang disabilitas berinisial A (37), di Kota Lubuklinggau, diduga pelaku Pedeofilia.
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun jadi korban kebejatan A.
Hal itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap A, pada Jumat 25 April 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima Palembang Pos, kejadian berawal pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban sebut saja Melati, datang ke rumah A untuk merental PS selama satu jam.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Muratara Resmi Berganti, Inilah Sosok Iptu Nasirin Pengganti AKP Sofyan Hadi
Setelah waktu rental PS habis, korban meminjam Hp A.
Ketika korban membuka dan melihat di Hp A terdapat banyak video dewasa lalu korban terkejut dan langsung melepaskan hp tersebut ke lantai.
Setelah korban melempar Hp tersebut A langsung berkata "Galak dak kito cak video cak itu (Mau tidak kita seperti vidio itu)" korban langsung menjawab "Dak galak (Tidak mau)".
Namun A langsung mengancam korban dengan berkata "Kagek kalo kau dak galak Ayah kau mati disantet dan malam-malam kau didatangi gunduruwo (Nanti kalau kamu tidak mau ayah mu meninggal disantet dan malam-malam kamu didatangi gunduruwo".
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Dana Pengganti Pengelolaan Darah : Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor PMI
BACA JUGA:Mobil Dokter Vs Motor warga: Dua Pengendara Motor Dilarikan Ke Rumah Sakit, Salah Satu Pelajar
Mendengar ancaman A korban langsung ketakutkan kalau ayah nya nanti benar-benar meninggal disantet oleh A, karena korban pernah di tunjukan oleh A jimat berbentuk kain kecil berwarna putih dan korban percaya A benar-benar bisa menyantet Ayahnya.
Korban yang terdiam kaku karena ketakutan, kemudian diajak A masuk ke dalam ruang tamu di depan TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: