Ratu Tenny Leriva: Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945

Ratu Tenny Leriva: Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945

Ratu Tenny Leriva: Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:dr Ratu Tenny Leriva Silaturahmi dengan DPC Pertuni Kota Palembang

BACA JUGA:PMI Provinsi Sumsel Bersama dr Ratu Tenny Leriva Berikan Bantuan Kemanusiaan

Kegiatan tersebut diadakan sesi penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Harapan. 

Acara dihadiri masyarakat, P2UKD, mahasiswa PKL, Karang Taruna, dan pemerintah desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: