Ratu Tenny Leriva: Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945

Ratu Tenny Leriva: Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Ratu Tenny Leriva: Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) dr Ratu Tenny Leriva menyampaikan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya.
Hal tersebut disampaikan langsung dr Ratu Tenny Leriva saat kunjungan pertamanya setelah terpilih ke Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumsel, Kamis (24/04/2025).
Di hadapan masyarakat ia menjelaskan, dirinya membuka lebar kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat Desa Harapan.
BACA JUGA:Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva Tegaskan Pentingnya Pemerataan P2UKD untuk Daerah
BACA JUGA:Senator dr. Ratu Tenny Leriva Ajak Komite III DPD RI Memperhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
BACA JUGA:Ratu Tenny Leriva Pimpin Sementara : Suara Terbanyak Calon DPD RI Sumsel, Ini kata Pengamat
Contohnya, dalam pelaksanaan khitanan massal, dan pemeriksaan kesehatan gratis guna meningkatkan kesejahteraan bersama.
Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai maraknya pemuda menjadi pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba, kemudian aksi kejahatan perampokan atau begal yang melibatkan pemuda di usia labil.
Tentunya ini menjadi perhatian khusus dr Ratu Tenny Leriva.
"Sesuai dengan falsafah bahwa Al-ummu Madrasatul Ula (ibu adalah sekolah pertama).
Kita tidak hanya fokus memberikan penyuluhan kepada pemuda dan anak-anak, juga menyasar para ibu melalui kegiatan, seperti pengajian yang telah digagas oleh ibu Kepala Desa (Kades).
Pun menghadirkan narasumber dari berbagai bidang untuk memberikan edukasi yang tepat," jelas dr Ratu.
BACA JUGA:Pastikan Layanan Haji 2025 Terselenggara dengan Baik, dr Ratu Tenny Leriva Kunjungi Kemenag Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: