Selama Pelarian, AD Habiskan Uang Rp 158 Juta

Tersangka AD saat diintrogasi Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo SIK MAP.-Foto:Eko palpos-
Setelah mencairkan uang tersangka melarikan diri.
Pada saat dalam pelarian tersangka sempat mampir ke Palembang dan Jambi.“Tim kita berhasil mengamankan uang sebesar Rp 251 juta,” ujar Kapolres Endro Ariwibowo.
BACA JUGA:Diduga Maling Motor, Pria di OKU Babak Belur Dihajar Massa
BACA JUGA:Bulog Serap 11.500 Ton Gabah Petani di OKU Timur
Kendati demikian Polres OKU terus melakukan pendalaman terhadap tersangka AD.
Apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kita akan melakukan pengembangan lagi, apakah ada pelaku lainnya dalam kasus ini,” kata Kapolres.
Tersangka dalam hal ini dìkenakan pasal penggelapan dan atau penyalah gunaan dalam jabatan.
Tersangka Mengaku Banyak Tekanan
Usai mencairkan uang tersangka AD pergi ke Kota Palembang dengan travel.
Di Palembang tersangka menginap semalam.
Namun, beberapa kali pindah hotel karena merasa tidak nyaman.
“Saya sempat pergi ke tempat hiburan (venus) untuk membuang stres.
Dan beberapa kali pindah hotel karena tidak nyaman,” ujar tersangka yang mengaku lari untuk menenangkan diri.
Motif tersangka lari untuk menenangkan diri karena banyak tekanan dari pengurus Koperasi Karyawan Minanga Ogan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: