BRI Dukung Proses Hukum atas Kasus Penggelapan Dana oleh Oknum Pegawai AgenBRILink di Ogan Ilir

BRI Dukung Proses Hukum atas Kasus Penggelapan Dana oleh Oknum Pegawai AgenBRILink di Ogan Ilir

BRI Dukung Proses Hukum atas Kasus Penggelapan Dana oleh Oknum Pegawai AgenBRILink di Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - BRI mengecam keras tindakan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pegawai pada salah satu AgenBRILink di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Dikatakan Syafrizal

Pemimpin Kantor Cabang BRI Kayuagung, berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini telah dilimpahkan oleh Polsek Tanjung Raja kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir setelah melalui proses penyidikan yang menyatakan bahwa laporan perampokan yang dibuat merupakan rekayasa oleh oknum pegawai AgenBRILink untuk menutupi penggelapan dana milik pemilik agen tersebut.

"BRI mengimbau seluruh AgenBRILink untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan pengelolaan transaksi dilakukan secara aman dan bertanggung jawab," himbaunya.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur

BACA JUGA:Sertijab Kakanwil Kemenkum Sumsel: Agato Pamit dengan Segudang Prestasi

BRI berkomitmen untuk mendukung aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus, serta mendorong edukasi literasi keuangan dan kehati-hatian terhadap skema investasi ilegal yang tidak memiliki izin resmi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: