Selama Pelarian, AD Habiskan Uang Rp 158 Juta

Tersangka AD saat diintrogasi Kapolres OKU, AKBP Endro Ariwibowo SIK MAP.-Foto:Eko palpos-
Tekanan dìmaksud banyak pengurus yang memakai uang koperasi tetapi dia yang mempertanggungjawabkannya.
“Jadi saya lari ke Batam karena banyak tekanan. Sehingga saya pergi untuk menenangkan diri,” aku tersangka.
Ketika dìtanya wartawan soal uang investasi dari pihak luar ke koperasi karyawan tersangka tidak berani menjawab.
“Saya tidak berani menjawabnya,” kata tersangka yang mengaku menghabiskan sendiri uang Rp 158 juta dari Rp 409 juta yang ia cairkan.* (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: