Bukukan Kinerja Positif, Produksi Migas PHR Zona 4 Lampaui Target RKAP 2025

Sumur GNK-109 Prabumulih Field. (Foto: Dokumen PHR Zona 4)-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 membukukan capaian luar biasa dalam produksi minyak dan gasnya.
Hingga April 2025 ini angka yang diraih tidak hanya mencerminkan kinerja yang positif, tetapi juga menjadi tonggak sejarah baru bagi perusahaan.
Dengan produksi minyak mencapai lebih dari 12.000 barel per hari (BOPD), setara dengan 151% dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025.
Produksi minyak mentah PHR Zona 4 mencapai lebih dari 12.000 BOPD, sebuah angka yang patut dicatat dan dibanggakan.
BACA JUGA:Video Viral, Penertiban PKL Jendsu Prabumulih Ricuh, Satpol PP Bersitegang dengan PKL
BACA JUGA:Terpilih Aklamasi, Hendri Lee Bos Winro Pimpin Cabor Akuatik Prabumulih
Angka ini mencerminkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan capaian sebelumnya dan menunjukkan bahwa perusahaan mampu melampaui target yang telah ditetapkan.
General Manager PHR Zona 4, Djujuwanto, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya berkat upaya yang dilakukan dalam pengelolaan produksi, tetapi juga karena adanya penambahan bor development di struktur Gunung Kemala (GNK) 109.
Produksi gas dari Field Prabumulih juga menunjukkan performa yang sangat baik, dengan angka stabil di atas 120 MMScfd, atau 107% dari target RKAP.
Ini adalah indikator bahwa PHR Zona 4 tidak hanya fokus pada produksi minyak, tetapi juga berkomitmen untuk memaksimalkan potensi sumber daya gas yang dimiliki.
BACA JUGA:2 Tahun Bolos Kerja, 6 ASN Prabumulih Terancam Sanksi Berat
Capaian produksi minyak sebesar ini menjadi catatan bersejarah bagi PHR Zona 4, karena angka terakhir kali yang mencapai level serupa adalah pada tahun 2012, tepatnya 13 tahun yang lalu.
Dalam periode tersebut, PHR Zona 4 mengalami berbagai dinamika dan tantangan, namun dengan kerja keras dan dedikasi tim, mereka berhasil melewati semua rintangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: