BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1, Tapi SK Instansi Masih Minim: Presiden Minta Percepatan

BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1, Tapi SK Instansi Masih Minim: Presiden Minta Percepatan

BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1, Tapi SK Instansi Masih Minim: Presiden Minta Percepatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

“Kalau sudah ada NIP, maka SK-nya bisa langsung dibuat di SIASN. Tinggal dibubuhi tanda tangan elektronik. Cepat, praktis, dan aman. Kami berharap semua instansi bisa memanfaatkan fitur ini agar proses pengangkatan CASN bisa dipercepat,” tegas Prof. Zudan.

Sayangnya, masih banyak instansi yang enggan memanfaatkan sistem ini secara maksimal. Sebagian masih menggunakan cara lama yang memerlukan waktu lebih panjang dan kerap menghadapi kendala administratif.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng BKN Gelar SKB CAT CPNS Hari Pertama

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT

Masalah Umum: Kendala Teknis dan Kesiapan SDM

Beberapa instansi daerah diketahui masih mengalami kendala teknis dan sumber daya manusia (SDM) dalam mengakses serta mengoperasikan sistem SIASN. 

Beberapa lainnya masih menghadapi persoalan koordinasi internal dan lemahnya komitmen pimpinan dalam memprioritaskan proses pengangkatan CASN.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut hak seseorang untuk diangkat sebagai ASN. Mereka sudah melewati seleksi ketat, bersaing secara nasional, dan lulus. Tapi tidak bisa langsung bekerja karena SK-nya belum ada. Ini ironis,” tambah Zudan.

Pihak BKN pun membuka ruang asistensi dan konsultasi teknis bagi instansi yang masih kesulitan mengakses sistem SIASN. Berbagai pelatihan, bimbingan teknis, dan forum koordinasi telah disiapkan untuk mendorong percepatan proses ini.

Arahan Presiden: ASN Baru Harus Segera Bertugas

Pemerintah pusat menargetkan seluruh CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024 bisa mulai bertugas paling lambat akhir tahun 2025.

Hal ini selaras dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat sistem pemerintahan dan pelayanan publik melalui pengisian formasi ASN yang selama ini kosong, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Presiden juga telah menginstruksikan MenPAN-RB dan BKN untuk melakukan evaluasi terhadap instansi yang terlambat menyelesaikan proses pengangkatan ASN.

“Kalau sudah disiapkan sistemnya, SDM-nya ada, anggarannya tersedia, lalu apa lagi yang ditunggu? Ini bukan soal teknis semata, tapi juga soal kepemimpinan,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat terbatas pekan lalu.

Dampak Penundaan SK: Korban adalah Calon ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: