Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Buruh, PKS Ogan Ilir Tegaskan Hal Ini

Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Buruh, PKS Ogan Ilir Tegaskan Hal Ini

Sayuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS-Foto:dokumen palpos-

Ketiga, mendorong agar penghitungan upah minimum kembali menggunakan dasar kebutuhan hidup layak (KHL). 

Keempat, mendorong pemerintah untuk melakukan mitigasi risiko terhadap potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di masa mendatang. 

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Polsek Indralaya

BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, 1,5 Hektar Lahan di Pemulutan Ogan Ilir Mulai Terbakar

Kelima, mempercepat pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Pelindungan Pekerja Migran.

Selanjutnya, keenam, PKS mendesak agar status driver ojek online diperjelas sebagai pekerja formal sehingga mendapat perlindungan ketenagakerjaan. 

Ketujuh, mendorong terciptanya kolaborasi antara buruh dan pengusaha untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan.

“Bagi PKS, buruh bukan hanya roda ekonomi, tetapi juga fondasi utama kemajuan bangsa.

Oleh karena itu, kami siap berdiri bersama buruh, membela hak-hak mereka, serta memperjuangkan keadilan dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Sayuti.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: