Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Buruh, PKS Ogan Ilir Tegaskan Hal Ini

Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Buruh, PKS Ogan Ilir Tegaskan Hal Ini

Sayuti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PKS-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID — Memperingati Hari Buruh Internasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa Hari Buruh bukan hanya sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak kaum buruh yang selama ini masih terabaikan. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja dan buruh yang telah berkontribusi besar terhadap pembangunan bangsa.

Sayuti menekankan bahwa kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan kaum buruh tidak akan tercapai tanpa adanya perjuangan bersama dari semua elemen bangsa, termasuk negara yang wajib hadir dan menjamin perlindungan serta masa depan kaum buruh. 

Menurutnya, buruh adalah tulang punggung pembangunan ekonomi nasional dan daerah.

BACA JUGA:Warga Dusun II Desa Bakung Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon

BACA JUGA:Tertangkap Tangan, Pemuda di Ogan Ilir Diduga Edarkan Sabu

“Kita butuh regulasi hukum yang benar-benar berpihak kepada kaum buruh, yang menjamin kepastian hak dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada,” ujar Sayuti. 

Ia menilai bahwa kontribusi para buruh selama ini sangat besar, namun belum diiringi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

Fraksi PKS dari tingkat pusat hingga daerah, lanjut Sayuti, berkomitmen untuk terus konsisten mengawal dan memperjuangkan isu-isu buruh. 

PKS, kata dia, akan terus mendorong hadirnya regulasi yang adil dan berpihak pada buruh, guna mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya.

BACA JUGA:Dua Hektar Lahan Gambut di Indralaya Utara Ogan Ilir Kembali Terbakar

BACA JUGA:Cara Menanam Cabai dari Biji: Panduan Lengkap untuk Hasil Panen Melimpah

Dalam momentum Hari Buruh ini, PKS menyampaikan tujuh sikap resmi sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan buruh

Pertama, mendesak pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, menolak praktik outsourcing yang eksploitatif terhadap tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: