Pemprov Sumsel- Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang

Pemprov Sumsel- Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang

Pemprov Sumsel- Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang-Foto:dokumen palpos-

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi (Wagub) Sumsel H Cik Ujang menegaskan, dalam waktu dekat Pemprov Sumsel segera bersurat ke Kementerian PKP, untuk kemudian keputusannya ditetapkan oleh Kementerian PKP pengelolaannya, karena rusunawa pekerja ini asetnya masih milik Kementerian. 

“Ini  kita bersurat dulu ke Kementerian karena ini aset kementerian,  setelah bersurat ke kementerian,  perencanaan kedepannya kita menunggu hasil keputusan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, karena kita ketahui bersama ini memang aset milik Kementerian,” tegas Cik Ujang. 

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Segera Respon Tuntutan Para Buruh Agar Hidup Lebih Sejahtera

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Dialog dan Serap Aspirasi Buruh Sumsel pada Peringatan MayDay 2025

Untuk diketahui, Rusunawa pekerja tersebut dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi  Sumsel, memiliki 75 kamar terbagi dalam 4 lantai dan telah terpasang instalasi listrik maupun air.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: