Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah

Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto (kanan) bersama Bupati OKI, Muchendi Mahzareki (tengah) dan Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya (kiri) saat memotong knalpot brong dengan alat gerinda.-Foto: Diansyah-

BACA JUGA:Kabupaten OKI Masih Berstatus Siaga Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Sebanyak 12 Finalis Masuk Top 6 Duta Lalu Lintas Polres OKI 2025

Dikatakannya lagi, pemusnahan knalpot brong juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: