21 CPNS Terima Petikan SK, Wajib Mengabdi di OKU Selama 10 Tahun

21 CPNS Terima Petikan SK, Wajib Mengabdi di OKU Selama 10 Tahun

21 CPNS Terima Petikan SK, Wajib Mengabdi di OKU Selama 10 Tahun-Foto:dokumen palpos-

Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1, sebanyak 740 peserta dinyatakan lolos, walau masih terdapat 3 peserta yang belum sepenuhnya rampung proses verifikasinya oleh BKN.

Untuk tahap 2 seleksi PPPK, tercatat sebanyak 1.030 orang mengikuti proses seleksi yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:Semen Baturaja Catat Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Kuartal I- 2025 Meroket 864%

BACA JUGA:Gempar! “Mamang Ojek” Tewas Mendadak di Pasar Atas Baturaja, Diduga Serangan Jantung

Sementara Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelulusan peserta seleksi CPNS dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat.

"Saya berharap para CPNS yang telah dinyatakan lolos untuk selalu memberikan kinerja terbaik, karena saat ini menjadi pegawai negeri berarti menjadi pelayan masyarakat, bukan malah minta dilayani," ujar Teddy.

Teddy juga menambahkan bahwa sebelum mengikuti prajabatan, para CPNS akan menjalani evaluasi yang ketat.

"Kemampuan, akhlak, etika, dan sopan santun akan menjadi pertimbangan utama. CPNS yang terpilih harus memiliki akhlak yang baik dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tutupnya.* (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: