Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Selatan sebagai Solusi Pembangunan Berkeadilan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Selatan sebagai Solusi Pembangunan Berkeadilan

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Selatan sebagai Solusi Pembangunan Berkeadilan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tantangan yang Dihadapi

Meski aspirasi telah menguat dan potensi daerah sangat mendukung, pembentukan Kabupaten Majalengka Selatan tetap menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya:

1. Moratorium Pemekaran Daerah

Sejak 2014, pemerintah pusat menerapkan moratorium pemekaran daerah sebagai upaya untuk mengevaluasi efektivitas DOB sebelumnya. Hal ini membuat proses pengajuan pemekaran daerah baru, termasuk Majalengka Selatan, terhenti sementara.

Namun, beberapa DOB tetap dapat diloloskan melalui pertimbangan strategis dan urgensi pelayanan publik. Oleh karena itu, perjuangan aspirasi masyarakat harus terus dikawal dengan pendekatan politik dan administratif yang tepat.

2. Kesiapan Administratif dan Keuangan

Untuk menjadi DOB, daerah pengusul harus memenuhi berbagai syarat, termasuk ketersediaan infrastruktur pemerintahan, kantor bupati sementara, kesiapan keuangan, jumlah penduduk minimum, dan pembagian wilayah yang rasional. 

Pemkab Majalengka bersama tim pemekaran harus menyusun kajian akademik dan naskah akademik yang kuat sebagai dasar pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri.

3. Persetujuan Pemerintah Kabupaten Induk

Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu memberikan rekomendasi atas pembentukan wilayah baru. 

Jika pemerintah kabupaten melihat pemekaran ini akan memperkuat pelayanan dan tidak melemahkan APBD kabupaten induk, maka dukungan ini akan menjadi sinyal positif bagi kelanjutan proses pemekaran.

Dampak Positif bagi Pembangunan Regional

Jika terbentuk, Kabupaten Majalengka Selatan akan menjadi kekuatan baru di wilayah selatan Jawa Barat yang mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal. Dampak positif yang bisa diharapkan antara lain:

Peningkatan Infrastruktur Lokal seperti jalan desa, irigasi, sekolah, dan puskesmas.

Percepatan Pelayanan Publik yang lebih efisien karena birokrasi lebih dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: