Rapat Bersama Bapenda dan Pertamina, Komisi II DPRD Prabumulih Imbau Perusahaan Gunakan Kendaraan Nopol Prabum

Rapat Bersama Bapenda dan Pertamina, Komisi II DPRD Prabumulih Imbau Perusahaan Gunakan Kendaraan Nopol Prabum

Ketua Komisi II DPRD Prabumulih saat memimpin rapat bersama Bapenda dan PHR Zona 4-Foto:dokumen palpos-

"Jadi tadi kami meminta Pertamina mengintervensi perusahaan-perusahaan yang bekerjasama dengan Pertamina, agar melakukan mutasi kendaraan dari luar yang beroperasional lebih dari 3 bulan di kota Prabumulih menjadi plat Prabumulih," ungkapnya.

Terkait hal itu kata politisi PAN ini, perwakilan dari Pertamina juga menyampaikan bahwa kewajiban penggunaan kendaraan plat Prabumulih telah dicantumkan dalam kontrak kerja dengan perusahaan rekanan. 

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Kapasitas K3, PHR Zona 4 Gelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Umum

BACA JUGA:Terima Kunjungan Dirjen Perumahan Perkotaan, Wawako Prabumulih Tegaskan Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

"Salah satu syaratnya seperti itu, Pertamina sudah mewajibkan menggunakan plat Prabumulih.

Tapi kita lihat masih ada yang plat luar, makanya kita tekankan kepada Pertamina agar lebih diawasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Feri Alwi menekankan pentingnya peran Bapenda dalam sosialisasi mengenai kewajiban mutasi kendaraan.

"Tadi kita minta Bapenda agar lebih giat lagi melakukan sosialisasi," ujarnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MSi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada Perusahaan yang ada di kota Prabumulih agar menggunakan kendaraan nopol Prabumulih.

“Kita akan sosialisasikan kepada Perusahaan-perusahaan dan juga Masyarakat umum,” kata Ratih.* (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: