Gelar Sidak, Masyarakat Diminta Waspada Produk Berbahaya

Gelar Sidak, Masyarakat Diminta Waspada Produk Berbahaya

SIDAK : Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Muara Enim serta Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket dan toserb-foto:dokumen palpos-

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Muara Enim serta Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah minimarket dan toserba di wilayah Kabupaten Muara Enim, Kamis 8 Mei 2025. 

Sidak ini dilakukan menyusul ditemukannya sembilan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikasi halal, sementara dua produk lainnya tidak bersertifikasi. 

Kesembilan produk yang harus segera ditarik dari peredaran tersebut adalah Corniche Fluffy Jelly, Corniche Marshmellow rasa Apel bentuk Teddy, Chompchomp Car Mellow, Chompchomp Flower Mellow, Chompchomp Marshmellow bentuk Tabung, Hakiki Gelatin, Larbee Marsmellow isi Selai Vanilla, AAA Marsmellow rasa Jeruk, dan Sweetme Marsmellow rasa Coklat.

BACA JUGA:Diantik Sebagai Kamabicab, Bupati Siap Aktifkan Bumi Perkemahan Muara Enim

BACA JUGA:PT Servo Lintas Raya Terus Berbenah: Akan Kurangi Volume Batubara di Intermediate Stockpile KM 36

Kepala Bidang Tata Kelola Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Kabupaten Muara Enim, Bobt Andriansyah SST MM, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari rilis BPOM terkait temuan produk mengandung babi

"Kami  Disperindag ESDM Kabupateh Muara Enim bersama-sama dengan BPOM dan Dinkes Kabupaten Muara Enim melakukan inspeksi terhadap produk-produk yang mengandung unsur babi, sesuai dengan sembilan produk yang sudah ada dalam lampiran rilis dari BPOM," ujarnya.

Lebih lanjut, Bobt Andriansyah menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan produk-produk tersebut di pasar maupun toko-toko di Muara Enim.

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk-produk yang mengandung unsur babi. 

BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Kukuhkan Kepengurusan KONI Muara Enim Masa Bakti 2025-2029

BACA JUGA:PT SLR Komitmen Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Melindungi Lingkungan

"Kami juga menghimbau kepada pelaku pasar, pemilik toko, dan pelaku usaha untuk menaati peraturan agar tidak menjual produk-produk yang tidak diperkenankan," tegasnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperkuat publikasi dan meminta laporan terkait keberadaan produk-produk tersebut di pasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: