Diduga Pungli Dengan BB Rp 5 Ribu, Empat Sekawan Ini Diamankan Polisi

Diduga Pungli Dengan BB Rp 5 Ribu, Empat Sekawan Ini Diamankan Polisi

Polisi saat mengamankan 4 sekawan yang diduga pungli-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Tim Patroli Prentis Presisi Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta, Aipda Beni Harmoko, mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan depan SPBU Indralaya

Penindakan ini dilakukan menyusul laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan para pelaku di lokasi tersebut.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, para pelaku berpura-pura mengatur lalu lintas di sekitar SPBU, terutama saat kondisi kendaraan padat, untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas. 

Menurut polisi, aksi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.

BACA JUGA:Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Ogan Ilir SumSel

BACA JUGA:5,7 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Ogan Ilir Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Karhutla 2025

Saat dilakukan pengecekan oleh tim patroli, keempat pelaku tengah menjalankan aksinya. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan oleh petugas. 

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.000 yang diduga merupakan hasil dari pungutan liar.

Adapun identitas keempat pelaku yang berhasil diamankan yaitu D (23), F (22), S(27), dan F(25). 

Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ogan Ilir untuk pendalaman lebih lanjut mengenai aksi yang telah mereka lakukan.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Turjawali Jaga Keamanan Selama Cuti Bersama

BACA JUGA:Undang Kepala Desa di Dua Kecamatan, Polsek Pemulutan Ingatkan Potensi Karhutla

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi seperti ini. Kepada masyarakat, kami juga menghimbau untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: