Karyawan Perusahaan di Ogan Ilir Gelapkan Dana Perusahaan 108 Juta, Kini Ditangkap Polisi

Tersangka saat diamankan Polisi-Foto:dokumen palpos-
Polsek Tanjung Raja telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta berencana menyita barang bukti tambahan, melengkapi berkas penyidikan, dan segera melimpahkan perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum.
Kapolsek Tanjung Raja mengimbau perusahaan dan masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan internal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: