Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun

Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun

Sekretaris BKPSDM Kota Prabumulih, H Hairudin SAg-Foto:dokumen palpos-

Lebih lanjut Harudin menuturkan, sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada Reni adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

"Diberhentikan dengan tidak hormat artinya tidak menerima hak pensiun," tambah Hairudin. 

BACA JUGA:Komitmen Tangani Masalah Sampah, Pemkot Prabumulih Perluas TPA Sungai Medang dan Tambah Armada Baru

BACA JUGA:Dinas Sosial Kota Prabumulih Resmi Alihkan Pelayanan dan Berkantor di Rusunawa

Untuk diketahui, saat ini pemerintah kota (pemkot) Prabumulih dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, H Arlan dan Franky Nasril SKom, tengah fokus berbenah baik dibidang Pembangunan infrastruktur maupun dibidang Pembangunan SDM. 

Dalam Pembangunan bidang SDM, walikota Prabumulih, H Arlan fokus dalam hal menegakkan disiplin.

Hampir dalam setiap kegiatan termasuk saat apel mingguan, orang nomor satu di kota Prabumulih ini selalu mengingatkan kepada ASN agar disiplin.* (abu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: