Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun

Sekretaris BKPSDM Kota Prabumulih, H Hairudin SAg-Foto:dokumen palpos-
Lebih lanjut Harudin menuturkan, sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada Reni adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
"Diberhentikan dengan tidak hormat artinya tidak menerima hak pensiun," tambah Hairudin.
BACA JUGA:Komitmen Tangani Masalah Sampah, Pemkot Prabumulih Perluas TPA Sungai Medang dan Tambah Armada Baru
BACA JUGA:Dinas Sosial Kota Prabumulih Resmi Alihkan Pelayanan dan Berkantor di Rusunawa
Untuk diketahui, saat ini pemerintah kota (pemkot) Prabumulih dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, H Arlan dan Franky Nasril SKom, tengah fokus berbenah baik dibidang Pembangunan infrastruktur maupun dibidang Pembangunan SDM.
Dalam Pembangunan bidang SDM, walikota Prabumulih, H Arlan fokus dalam hal menegakkan disiplin.
Hampir dalam setiap kegiatan termasuk saat apel mingguan, orang nomor satu di kota Prabumulih ini selalu mengingatkan kepada ASN agar disiplin.* (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: