Empat Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir Kompak Amankan Pelaku Pungli, Komitmen Tegas Berantas Premanisme

Diduga pelaku pungli diamankan oleh polisi-Foto:dokumen palpos-
Di lokasi berbeda, personel Polsek Muara Kuang juga melakukan operasi serupa di kawasan Pasar Tradisional Muara Kuang.
Pada Kamis (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB, dua pria yakni Ebong (29) dan Roni (21) berhasil diamankan.
BACA JUGA:Curi AKI Mobil Pria Asal Lubuk Linggau Diamankan Polsek Indralaya, Dua Masih DPO
BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Asal Palembang Tewas Tenggelam di Sungai Ogan Desa Kandis
Keduanya merupakan warga Muara Kuang dan diduga melakukan pungli terhadap pedagang pasar.
Kapolsek Muara Kuang menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya praktik serupa.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan pungli,” tambahnya.
Sementara itu, di wilayah Tanjung Raja, Polsek setempat juga menggelar operasi di Pasar Tanjung Raja sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait aksi pemalakan.
Operasi yang dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB tersebut berhasil mengamankan empat pria, masing-masing berinisial RA (29), S (52), AN (40), dan H (49).
Keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolsek Tanjung Raja menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan wilayah yang bebas dari praktik pungli dan premanisme.
“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi,” tegasnya.
Ketiga operasi tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat. Warga sekitar mengaku merasa lebih aman dengan hadirnya aparat keamanan yang sigap menindak praktik yang selama ini mengganggu aktivitas mereka, terutama di pasar-pasar tradisional.
Sementara, Kapolsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: