Kemendikdasmen Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB Mulai 2025: Ini Alasan dan Perubahannya Menurut Menteri Abdul Mu’ti

Kemendikdasmen Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB Mulai 2025: Ini Alasan dan Perubahannya Menurut Menteri Abdul Mu’ti.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Banyak masyarakat merasa sistem PPDB terlalu menekankan lokasi domisili, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial, prestasi akademik dan non-akademik calon peserta didik.
Dengan hadirnya SPMB, pemerintah ingin memperbaiki pemahaman tersebut, sekaligus membentuk sistem yang lebih inklusif, adil, dan transparan.
SPMB diharapkan dapat menjadi sistem penerimaan murid yang mempertimbangkan berbagai latar belakang serta potensi siswa.
BACA JUGA:Musim Tanpa Gelar Utama, Mbappe Tetap Tajam Bersama Real Madrid
BACA JUGA:Informasi PPDB, Informasi yang Terbuka
Empat Jalur Masuk dalam SPMB 2025
SPMB 2025 akan terdiri dari empat jalur penerimaan utama, yakni:
Jalur Domisili
Ini merupakan bentuk penyempurnaan dari jalur zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB.
Jalur ini masih mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah, namun kini telah disesuaikan agar tidak memunculkan diskriminasi terhadap siswa dari daerah dengan keterbatasan akses sekolah berkualitas.
Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
BACA JUGA:Cegah Praktik Pungli PPDB, Tim Saber Pungli Prabumulih Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Serius Tanggapi Isu PPDB, Pj Walikota Prabumulih Turunkan ‘Tim Siluman’
Pemerintah berkomitmen bahwa kesetaraan akses pendidikan harus dijamin oleh negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: