Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Masyarakat Bingung Tentukan Nama Provinsi Baru, Mataraman atau Jawa Selatan?

Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Masyarakat Bingung Tentukan Nama Provinsi Baru, Mataraman atau Jawa Selatan?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wilayah ini memiliki kesamaan bahasa, adat, serta pola sosial yang membedakannya dari wilayah lain di Jawa Timur.
Oleh karena itu, nama “Provinsi Mataraman” dirasa cocok secara kultural dan historis.
Namun, sebagian kalangan menilai nama “Mataraman” kurang dikenal oleh masyarakat luas dan tidak menggambarkan lokasi geografis provinsi secara eksplisit.
Oleh karena itu, muncul pula opsi penamaan lain, yakni “Provinsi Jawa Selatan” yang dianggap lebih lugas dan menjual dari segi branding.
Peluang Pemekaran dan Potensi Daerah
Wacana pemekaran ini bukan tanpa alasan. Wilayah Mataraman dikenal memiliki potensi luar biasa dalam sektor pertanian, perkebunan, hingga industri kreatif.
Kabupaten dan kota seperti Kediri, Blitar, dan Tulungagung dikenal sebagai lumbung padi dan penghasil komoditas pertanian unggulan di Jawa Timur.
Sementara Ponorogo dan Pacitan menyimpan kekayaan budaya dan destinasi wisata alam yang belum tergarap maksimal.
Di sisi lain, Kota Kediri sebagai calon ibu kota provinsi telah berkembang pesat sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, dengan infrastruktur yang semakin modern dan ditopang oleh hadirnya investor besar seperti PT Gudang Garam Tbk.
Potensi ini selama ini dinilai belum dimaksimalkan karena perhatian dan alokasi anggaran provinsi dianggap lebih fokus ke kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan daerah-daerah tersebut memiliki peluang lebih besar untuk berkembang mandiri dan merancang pembangunan sesuai kebutuhan lokal.
Kriteria Pembentukan Provinsi Baru: Apakah Mataraman Sudah Siap?
Secara administratif, pembentukan provinsi baru di Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mempertimbangkan:
Aspek geografis dan jarak tempuh antar daerah
Jumlah penduduk dan potensi ekonomi daerah
Ketersediaan infrastruktur dan kesiapan SDM pemerintahan
Kemampuan keuangan daerah induk dan calon daerah otonom baru
Dukungan dari masyarakat dan DPRD setempat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: