MUI Wacanakan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 20 Hari, Muhammadiyah: Perlu Kajian Mendalam

MUI Wacanakan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 20 Hari, Muhammadiyah: Perlu Kajian Mendalam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - MUI Wacanakan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji Jadi 20 Hari, Muhammadiyah: Perlu Kajian Mendalam.
Wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi kembali mencuat ke permukaan.
Gagasan ini disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Ia mengusulkan agar durasi masa tinggal jemaah haji dipangkas menjadi hanya 20 hari dari sebelumnya rata-rata mencapai 40 hari.
BACA JUGA:Kloter 17 Berangkat, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 6.273 Jemaah Haji
Alasan utama usulan tersebut adalah efisiensi biaya pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Menurut Cholil, ibadah haji secara prinsip hanya membutuhkan waktu enam hari, bahkan jika ditambahkan dengan beberapa amalan sunnah seperti salat arbain di Madinah, waktu 20 hari dinilai sudah sangat mencukupi.
“Jadi kalau 17 atau 20 hari itu sudah cukup, dengan tambahan seminggu bagi yang mau ambil salat arbain di Madinah. Saya kira itu akan lebih murah,” ujar Cholil Nafis, Minggu (25/05/2025).
Respons Muhammadiyah: Perlu Pengkajian Serius dan Kolektif
Menanggapi wacana ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, memberikan pandangan yang lebih berhati-hati.
BACA JUGA:XLSMART Sediakan Kartu Perdana dan Paket Internet Haji dengan Fitur Booster Terbaru
Menurutnya, gagasan pemangkasan masa tinggal jemaah haji harus dikaji secara menyeluruh karena pelaksanaan ibadah haji sangat kompleks dan penuh tantangan teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: